Perempuan
adalah makhluk Tuhan yang paling cantik dan menarik. Kedua kosa tersebut
bersifat relative, tergantung pada setiap pribadi masing-masing bagaimana
memaknai kata cantik dan menarik. Allah menciptakan manusia khususnya perempuan
dengan bentuk yang paling menarik. Jutaan perempuan dimuka bumi ini mempunyai
kecantikan yang berbeda antara satu dan lainnya. Mulai dari warna kulit, bentuk
muka, mata, bibir, hidung, dan telinga bentuknya serupa tapi tak sama. Maha
suci Allah, betapa banyak nikmat yang telah kita nikmati.
Kecantikan
seorang perempuan sering tersamarkan apabila tidak didukung oleh penampilan
yang menarik. Yang dimaksud dengan penampilan menarik disini adalah penampilan
yang enak dipandang mata, serasi dan cocok dengan postur tubuh seseorang.
Harganya tidak perlu mahal, tetapi
ketika dipakai cocok dan serasi dengan si pemakai . Seringkali kita mellihat banyak
kaum perempuan dalam berpakaian kurang memperhatikan keserasian
sehingga antara atas bawah sering tabrakan warnanya. Jilbabnya
kotak-kotak hitam putih, baju atasan warna kembang setaman dipadukan dengan
bawahan yang hijau. Dari atasan sampai bawahan warnanya jadi ABeCe. (bacanya:
Gak nyambung).
Seorang
perempuan harus selalu tampil menarik luar dalam terutama untuk suaminya agar tidak berpindah kelain
hati. Begitu juga dengan perempuan yang berperan ganda dalam masyarakat selain
menjadi istri. Tentunya menjadi public
figure dituntut selalu berpenampilan menarik ketika tampil didepan umum. Sebagai
ibu Darma wanita, sebagai
pengajar, seorang dokter, juru perawat,
karyawan kantor, pendakwah, wartawan dan kerjaaan lainnnya yang melayani
masyarakat. Pekerjaan tersebut
membutuhkan penampilan menarik untuk bisa lebih memberikan pelayanan yang prima
dan menyenangkan kepada masyarakat umum. Jika dalam melayani masyarakat
berpenampilan kumuh (pakaian dengan warna tabrakan dan bau badan
menyengat) akan sangat tidak menyenangkan bagi orang lain. Terlebih sebagai
pengajar atau pendakwah. Jika berpenampilan kurang menarik ketika berdiri didepan akan menjadi
pembicaraan dikalangan peserta didik dan
mengurangi minat belajar anak-anak
(membosankan). Tetapi harus menjadi
catatan juga bagi kaum perempuan bahwa menarik harus luar dalam. Fisik menarik
otak encer. Dengan kata lain, seseorang
perempuan akan terlihat menarik apabila didukung oleh beauty, brain, and behavior
Perkembangan
dunia globalisasi dewasa ini telah menyeret
banyak kaum perempuan untuk bisa tampil menarik dengan menghalalkan segala cara. Pemakaian
bahan-bahan yang haram untuk
mempercantik diri secara instan telah menjadi boomerang dalam masayrakat. Kaum perempuan berlomba-lomba untuk bisa
tampil menarik, tidak heran bila uang ratusan juta rela dikeluarkan untuk membuat hidung pesek
menjadi mancung, kulit hitam menjadi putih dan hal lain yang dianggap kurang
sesuai dengan pandangan era masyarakat sekarang. Ironisnya, ada kalanya sudah merogoh kocek
mahal-mahal bukan kecantikan impian yang
didapatkan tapi malapetaka kehancuran anggota tubuh yang didapatkan. Allah melipat gandakan nikmat bagi siapa saja manusia yang mau bersyukur dan
memberikan azab yang sangat besar bagi hamab yang mengingkarinya. Sungguh
manusia sangat sedikit yang bersyukur atas nikmat Allah yang telah diterima.
Sebagai
seorang perempuan muslim dalam berpakaian harus lebih enak dipandang, apalagi
sebagai seorang yang selalu berhadapan dengan orang banyak atau menjadi
pendidik hendaknya memperhatikan penampilan. Tentunya penampilan yang menarik
tersebut tidak bertentangan dengan aturan Allah dan menyesuaikan waktu dan
tempat ketika mengenakan pakaian tertentu. Katakanlah pakaian yang seharusnya
dikenakan untuk pergi pesta jangan digunakan untuk mengajar, sehingga ketika
berdiri didepan anak-anak tidak membuat mata silau melihatnya.
Dalam
Islam ada aturan yang harus diperhatikan ketika berpakaian. Dalam al-Qur’an dijelaskan antara lain:” Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.”(QS. AL-Ahzab: 59)
"Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS. An – Nuur : 31)
Dari
dua ayat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa ada beberapa criteria pakaian
perempuan muslim yaitu: (1) Menutup aurat.
Pakaian yang dikenakan adalah pakaian yang menutup seluruh anggota tubuh kecuali yang dibolehkan menampakkan. (2)
Harus longgar. Pakaian yang dikenakan
menutup anggota tubuh, bukan membukusnya. Sebagian perempuan hari ini memakai
pakaian yang tertutup dari kepala sampai kekaki tetapi baju-baju yang dikenakan
press body sehingga yang ada dibalik baju tercetak dengan jelas. (2) Berbahan tebal, tidak transparan, baju-baju
yang dikenakan hendaknya dari bahan yang tidak tembus pandang atau transparan. Rasulullah
saw bersabda: “Bahwa Asma binti Abi Bakar
masuk rumah Rasulullah dengan menganakan pakaian yang tipis, maka Rasulullah
berkata: “Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haidh (baligh) tidak
dipekenankan untuk dilihat daripadanya kecuai ini dan ini, dengan
mengisyaratkan wajah dan telapak tangan” (HR. Abu Daud). (3)
Tidak menyerupai pakaian laki-laki. “Rasulullah
saw melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai
pakaian laki-laki” (HR. Abu Dawud). (4) Bukan libas syuhrah (pakaian popularitas). Abu
Al-Ghifari dalam bukunya “Kudung Gaul:
Berjilbab tapi Telanjang” menjelaskan libas syuhrah adalah setiap pakaian
yang dipakai untuk meraih popularitas (gengsi) di tengah-tengah orang banyak,
baik pakaian tersebut mahal yang dipakai
oleh seseorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya, maupun pakaian
yang bernilai rendah yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan
kedzuhudannya dan dengan tujuan riya.
Demikian
beberapa kriteria pakaian perempuan muslim
sebagai pelindung anggota tubuh sekaligus untuk selalu tampil menarik. Oleh
karena itu, kaum perempuan muslim harus selalu tampil menarik tanpa meninggalkan
aturan-aturan yang digariskan oleh agama, sehingga akan selamat dunia akhirat. Wallahu’aklam.
Banda
Aceh, 2 september 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahka komentar dengan bahasa yang santun